DPR Bukan Industri Legislasi
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sodik Mudjahid saat ini menjadi pembicara pada diskusi Forum Legislasi di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020). Foto : Runi/Man
Jumlah produk legislasi yang dihasilkan tidak menggambarkan produktivitas DPR RI. Walau memiliki fungsi legislasi, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sodik Mudjahid menegaskan, produktivitas DPR RI dalam menghasilkan produk perundang-undangan tidak ditentukan oleh jumlah Undang-Undang yang disahkan.
Sodik menegaskan hal ini saat ini menjadi pembicara pada diskusi Forum Legislasi di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020). “DPR bukan industri, sehingga tidak bisa diukur produktivitasnya dengan jumlah,” ucap politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Diskusi Forum Legislasi ini mengambil tema "Revisi Prolegnas 2020, Berdampak Tingkatkan Kinerja Legislasi DPR?”. Selain Sodik, hadir pula sebagai pembicara Wakil Ketua Baleg Ahmad Baidowi dan pakar hukum tata negara Margarito Kamis. Isu ini mengemuka setelah Baleg merevisi daftar 50 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 menjadi 36 RUU.
Sodik mencontohkan, salah satu RUU yang mengalami penundaan adalah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). RUU ini ditunda lantaran menimbulkan pro kontra. Antara yang mendukung dan menolak sebenarnya sama kuat. Jadi dilakukan penundaan. “Itu langkah terbaik, karena undang-undang diadakan untuk mengakomodasi partisipasi dan untuk memberikan manfaat kepada seluruh bangsa,” imbuh legislator dapil Jawa Barat I tersebut. (mh/sf)